BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki peran vital dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan fokus utama pada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun PNS dan TNI/POLRI, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya, serta badan usaha dan masyarakat umum.
Sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan merupakan bagian dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Peran dan Fungsi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan bertugas memastikan setiap peserta mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Beberapa fungsi utama dari BPJS Kesehatan meliputi:
- Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Memberikan akses kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu.
- Menjalankan Prinsip Gotong Royong: Sistem pembiayaan berbasis solidaritas di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit.
- Memfasilitasi Pelayanan Kesehatan: Melalui kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
- Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat: Edukasi mengenai pentingnya jaminan kesehatan dan bagaimana mengakses layanan kesehatan yang tersedia.
Keunggulan dan Manfaat BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menawarkan berbagai manfaat bagi pesertanya, di antaranya:
- Pelayanan kesehatan gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
- Jaminan pelayanan medis yang luas, mulai dari pemeriksaan dokter, obat-obatan, rawat inap, hingga tindakan operasi tanpa biaya tambahan.
- Ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan, memastikan pasien mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medisnya.
- Prinsip kesetaraan dan inklusivitas, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.
Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) BPJS Kesehatan Tahun 2025
Kesehatan membuka kesempatan BPJS pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di wilayah kerja:
- Kantor Pusat
- Kedeputian Wilayah I
- Kedeputian Wilayah II
- Kedeputian Wilayah III
- Kedeputian Wilayah IV
- Kedeputian Wilayah V
- Kedeputian Wilayah VI
- Kedeputian Wilayah VII
- Kedeputian Wilayah VIII
- Kedeputian Wilayah IX
- Kedeputian Wilayah X
- Kedeputian Wilayah XI
- Kedeputian Wilayah XII
Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT)
BPJS Kesehatan membuka Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di Kantor Pusat & Kedeputian Wilayah untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan:
- Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya; dan
- Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Periode lowongan dibuka sepanjang tahun 2025 dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.0
- Belum 26th per 31 Desember 2025
- Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B atau Baik Sekali
- Belum menikah
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dengan status kontrak
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan (termasuk Kota/Kabupaten)
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum
- Bersedia ditempatkan pada seluruh jabatan sesuai kebutuhan, termasuk Staf Pengelola Keluhan di Rumah Sakit
DOKUMEN LAMARAN
- Curriculum Vitae (CV)
- KTP
- Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
- Ijazah (dapat melampirkan SKL jika Ijazah belum terbit)
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Foto Diri Pelamar (Close Up, Seluruh Badan Tampak Depan dan Seluruh Badan Tampak Samping). Contoh foto dapat dilihat pada tautan: Contoh Foto PATT
Dokumen lamaran harap di-scan dalam bentuk PDF yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/onedrive dsb) dan tautan (link) folder dokumen dilampirkan pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir Pendaftaran. Pastikan tautan (link) dokumen lamaran yang dilampirkan tidak dikunci dan telah diatur untuk dapat diakses oleh siapun yang memiliki link-nya.
Silakan daftar online disini pilih sesuai dengan lokasi yang anda inginkan.
PENTING DIKETAHUI
- Pastikan Anda telah membaca secara lengkap seluruh kualifikasi, persyaratan dokumen lamaran dan ketentuan pengajuan lamaran.
- Pastikan seluruh informasi yang diisikan dalam Formulir Lamaran adalah informasi yang benar dan sesuai agar lamaran dapat terbaca oleh sistem.
- Pastikan tautan Dokumen Lamaran dan tautan Sosial Media yang dicantumkan pada saat mengisi Formulir Lamaran tidak dikunci dan telah diatur untuk dapat diakses oleh siapun yang memiliki link-nya.
- Informasi lanjutan mengenai tahapan seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau domain @talentics.id. Pastikan untuk mengecek folder inbox/spam/junk email secara rutin/berkala.
- Setiap tahapan rekrutmen BPJS Kesehatan GRATIS/TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.
- Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.