Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Dasar Hukum dan Sejarah Singkat BNN
BNN memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelum menjadi lembaga struktural, BNN pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002. Seiring waktu, regulasi ini diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007, yang memperkuat kedudukan dan fungsi BNN dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
Tugas dan Fungsi BNN
Sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika, BNN memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya:
Lowongan Kerja Terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2025
Posisi:
1. Dokter
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pria atau Wanita.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter pemerintah).
- Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi).
- Memiliki pengalaman pada bidangnya.
- Photocopy KTP dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK.
2. Driver
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pria.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Memiliki SIM A.
- Memiliki pengalaman lebih diutamakan.
- Photocopy KTP dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK.
3. Security
Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pria.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tinggi badan minimal 163 cm.
- Memiliki sertifikat Sekolah Satpam.
- Bersedia bekerja dalam sistem shift.
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
- Photocopy KTP dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK.
4. Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP)
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pria atau Wanita.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan minimal D3/S1 di bidang Kesehatan, Konseling, atau Psikologi.
- Memiliki sertifikat konselor (diutamakan).
- Photocopy KTP dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran ke alamat berikut: Kantor BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara Jl. Koptu Mahmun Lubis, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara